Komitmen SGU untuk Pemenuhan Hak Pendidikan Mahasiswa

Di tengah gerakan mencerdaskan bangsa dan mengedepankan pendidikan bagi setiap warga, sebuah kejadian pemblokiran kampus membuat kita merasa miris. Pihak mana pun yang merasa dirugikan semestinya tetap menghormati hukum dan mencari jalan keluar agar proses belajar mengajar tidak terganggu. 





Karena memperoleh pendidikan adalah salah satu hak warga negara Indonesia. Tercantum dalam pasal 28C ayat 1, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” 

Pada sekitar pertengahan Desember 2016 lalu, Kampus Swiss German University (SGU) telah diblokir oleh pihak PT. BSD/Sinarmas Land. Pemblokiran dilakukan di tengah proses hukum sengketa tanah antara Sinarmas dan SGU. Kejadian pemblokiran tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. 

Di tengah proses persidangan yang masih bergulir, PT. BSD dinilai tidak menghormati proses hukum dengan menghentikan secara paksa kegiatan belajar mengajar mahasiswa/i SGU, juga meresahkan masyarakat dengan aksi pemblokiran dan pemasangan pagar beton yang menyebabkan terganggunya kepentingan umum. Di saat kejadian, para mahasiswa baru saja selesai melaksanakan ujian akhir semester. Mereka sangat terganggu dengan kejadian tersebut. 

"Prioritas SGU, baik pihak Yayasan maupun Universitas adalah kepentingan mahasiswa/i untuk mendapatkan pendidikan," ujar Rektor SGU, Filiana Santoso melalui keterangan tertulisnya, menyambung komitmen SGU dalam menjamin keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). 

Bukti dari komitmen itu, SGU telah menyiapkan gedung perkuliahan bagi seluruh jajaran civitas akademika beserta mahasiswa program sarjana dan pasca sarjana. Gedung perkuliahan tersebut berada di The Prominence Tower, Alam Sutera, Tangerang, dan dipersiapkan fungsinya pada permulaan semester genap minggu ketiga Februari 2017. Ini adalah langkah nyata yang diambil oleh SGU sebagai upaya untuk menyelamatkan kepentingan mahasiswa pasca pemblokiran.



bundaerinpost.blogspot.com


Swiss German University (SGU) merupakan upaya bersama antara Jerman, Swiss, Austria, dan Indonesia yang didirikan pada tahun 2000 dan berhasil menjadi universitas internasional pertama di Indonesia yang memiliki program gelar ganda internasional yang menggabungkan teori dan magang bertaraf internasional yang seimbang.

SGU membuktikan keberadaannya ini dengan pencapaian yang membanggakan yang diraih hanya dalam kurun waktu 1 bulan ke belakang. Sebagai universitas pelopor dalam pemberian pengajaran bertaraf internasional yang berkualitas, SGU telah memberangkatkan sekitar 200 lebih mahasiswa/i SGU untuk program dual/triple degree dan magang ke Jerman dan Swiss. Kemudian enam (6) dosen SGU yang melaksanakan program penelitian dan pengabdian masyarakatnya telah lolos seleksi untuk menerima pendanaan dari KEMENRISTEKDIKTI. Serta tiga (3) mahasiswi magang jurusan Hotel & Tourism Management telah meraih penghargaan “Best Trainee” dari Hotel Ritz-Carlton Kuningan, dan banyak lagi prestasi lainnya. *








Comments