KEKERASAN BEGITU DEKAT DENGAN ANAK KITA

Kekerasan terhadap anak merupakan teror kejahatan di sekitar kita. Modus dan penyebabnya beragam. Kejahatan ini bukan saja karena uang, bisnis, dan balas dendam, tetapi juga karena perdagangan manusia, dan seks. Kejahatan ini terus mengintai anak-anak kita. Bahkan semakin dekat.


foto by Google


Kasus kejahatan anak terus terjadi dari tahun ke tahun. KPAI mencatat setidaknya dari tahun 2010-2014 ada lebih dari 500 kasus. Sementara, pada 6 bulan pertama tahun 2015, jumlah kejahatan mencapai puluhan kasus. Angka itu mengharuskan kita lebih menjaga keamanan anak-anak kita. Sebab kekerasan terjadi karena pelaku menggunakan kesempatan yang ada. Bahkan pelaku kebanyakan adalah orang di sekitar kita dan menggunaan metode pendekatan persuasif. Saya menuliskan laporan ini dengan langsung terjun ke lapangan dan menemui para pakar di bidangnya, untuk Majalah Puan Pertiwi pada pertengahan tahun lalu, yang kemudian saat ini saya posting di blog ini. 

Siapa yang Disalahkan?
Kita kerap mendengar kisah penculikan anak yang terjadi pada seorang bocah di pusat perbelanjaan, di sekolah, bahkan di depan rumah. Juga kita dihentakkan dengan peristiwa pembunuhan bocah di dalam kardus beberapa waktu lalu. Yang belakangan adalah penganiayaan hingga tewas terhadap seorang bocah 2,5 tahun oleh kekasih ayahnya. Kejahatan yang sudah masuk kategori keji itu sontak membuat semua orangtua tergidik dan menyadari betapa dunia anak-anak begitu rentan dengan kekerasan. 

Di jaman sekarang di saat segala kebutuhan begitu mendesak, kita kerap mementingkan kesibukan mencari nafkah. Perhatian dan penjagaan anak menjadi berkurang. Malahan kita sering membiarkan anak kita yang masih usia TK berjalan sendirian ke sekolah atau bermain di lapangan depan rumah tanpa pengawasan. Kalaupun kita punya sedikit waktu mengajak anak kita ke arena permainan di mall-mall, biasanya kita duduk saja sambil mengecek pekerjaan di laptop atau sibuk dengan gadget. Kita kerap tidak menyadari, sementara anak kita bermain bersama anak-anak yang tak tidak dikenal di arena itu dengan hanya mengandalkan pengawasan pembantu, pelaku tengah mengintai. 

Jikalau sudah ditimpa bencana, lalu untuk apa semua uang yang kita dicari? Untuk apa kesibukan yang selama ini kita dikejar? Kita hanya bisa menyesal lalu menyalahkan pengelola pusat permainan yang tidak memberikan pengawasan. Menyalahkan pembantu rumah tangga kita. Juga menyalahkan pihak kepolisian yang berjalan lambat. Mestinya kitalah yang lebih bertanggung jawab atas anak-anak karena mereka adalah harta kita. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise di depan pekerja media mengimbau seluruh orangtua agar meningkatkan kewaspadaan, terutama adanya modus baru kejahatan anak. "Para orangtua harus meningkatkan pengawasannya dan mendampingi anak, khususnya saat bermain di luar rumah," sarannya. “Terutama belakangan ini pelaku menggunakan pendekatan persuasif dalam mengincar korbannya.” Anak yang dibiarkan pulang sekolah atau pergi ke tempat-tempat umum tanpa pengawasan orangtua akan sangat beresiko menjadi korban penculikan dan kekerasan. 




Korban Kebanyakan Berusia di bawah 10 Tahun
Menyimak beberapa kasus kekerasan, korban lebih banyak adalah anak-anak. Sifat dasar mereka umumnya tidak memiliki prasangka buruk sekalipun kepada orang yang baru dilihatnya, mudah dibujuk atau dimanipulasi, serta masih memiliki banyak keterbatasan dalam hal kekuatan fisik, logika berpikir dan keberanian. 

Data yang dicatat oleh KPAI bahwa korban penculikan lebih banyak terjadi pada anak usia 0-8 tahun. Sementara itu korban kekerasan pun kisaran di usia itu atau di bawah 10 tahun. Putu Elvina, KPAI Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) menjelaskan, “Usia seperti itu mudah dibujuk dan tidak memiliki prasangka buruk terhadap orang lain.” 

Menurut Poppy Amalia, psikolog dan motivator, pemicu kekerasan dan penculikan dikarenakan faktor kemiskinan, motif ekonomi sangat kuat karena keadaan terdesak, perebutan hak asuh anak, kelainan prilaku, balas dendam, sosial, dan politik, juga seks. “Semua itu terjadi di karenakan adanya kesempatan, yaitu lalainya orangtua atau pengasuh.”


Baca Juga : Tips Menghindari Sasaran Penculikan dan Kekerasan 



Modus Pendekatan Persuasif
Polda Metro Jaya mengakui bahwa tiga dari tujuh kasus kekerasan yang mereka terima melibatkan anak di bawah umur. Sepanjang 2014, Indonesia terbilang minim untuk kasus kekerasan dan penculikan anak. Namun tampaknya tahun 2015 jadi tahun kekerasan anak di bawah umur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal, menjelaskan, saat ini modus kekerasan terhadap anak kian berkembang. “Pertama adanya kedekatan antara si pelaku dengan korban akibat kurangnya pengawasan dari orangtua kepada anak,” ujarnya. “Anak dibawah usia 10 tahun belum bisa mengambil keputusan atau berpikir bahwa dirinya dalam bahaya. Karena itu walau sudah diajari oleh orangtua, namun mereka masih akan sulit mencerna apa yang terjadi di sekitar mereka. Mereka juga masih mudah didoktrin oleh siapa saja. Di saat inilah orangtua wajib menjaga anaknya dengan baik,” tambahnya.

Putu Elvina mengatakan bahwa kini modus kekerasan anak semakin beragam. Sebelum melakukan kejahatan biasanya si anak dibujuk dengan sesuatu, dibelikan makanan, diiming-imingi sesuatu, mengajaknya ke toko mainan, dan semacam itu. Ada pula yang berpura-pura sebagai keluarga atau orangtua si anak. Sering sekali pelaku mengaku sebagai keluarga saat menjemput anak di sekolah. 

Kalau pendekatan persuasif tidak bisa dilakukan, mereka akan melakukannya dengan pemaksaan atau kekerasan. Pelaku sangat lihai dalam bersandiwara, bahkan sampai orang sekitar sempat percaya bahwa korban adalah anak yang selama ini dicari karena kabur dari rumah. Mereka menjemput korban sambil menangis sedih karena merasa kehilangan dan mendesak korban ikut ke dalam mobil. Atau ada pula yang marah-marah. Seperti kejadian yang sempat menghebohkan Kota Bogor di awal tahun 2015. Malam itu Dita (sebut saja demikian) dihampiri seorang bapak saat dia tengah menunggu ojek. Bapak yang turun dari mobil hitam itu mendekati sambil memarahinya selayaknya orangtua kepada anak. "Kerjaannya pulang malem mulu! Pulang! Kabur-kaburan terus kamu ya!" teriak si Bapak sambil menarik-narik tangan Dita dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Dita berteriak melepaskan diri karena dia tidak mengenal orang itu. Sekilas, orang yang melihatnya akan menganggap itu adalah masalah keluarga sehingga mereka kebanyakan hanya menoleh sebentar lalu berlalu begitu saja. Padahal kejahatan tengah mengintai si anak. Untungnya Dita berhasil melepaskan diri.. Dia bisa berontak sekuat tenaga dan terus berteriak minta tolong sehingga membuat tukang parkir mendekati dan melerainya. Pihak keamanan pun datang dan meminta KTP si bapak. Dari situ Dita selamat. Seandainya Dita hanyalah seorang bocah berusia di bawah 10 tahun yang masih ringkih dan belum bisa bertindak apa-apa, mungkin akan lain kejadiannya. 

Ada lagi yang berpura-pura sebagai polisi. Pelaku mendatangi rumah korban dan meminta membawa korban dengan alasan ingin diperiksa karena telah melakukan tawuran di sekolah. Biasanya orangtua yang shock karena mengira anaknya terlibat tawuran langsung pasrah ketika si anak dibawa oleh ‘polisi’. Modus lain adalah dengan berpura-pura sebagai orang gila yang berkeliaran di sekitar perumahan. Biasanya, modus ini mengincar anak-anak yang bermain di halaman rumah atau tanpa pengawasan orangtua. 

Berbagai modus yang telah dijalankan oleh para pelaku adalah upaya untuk mengincar korbannya. Bahkan pelaku berusaha menunjukkan sikap manis kepada calon korbannya. Pendekatan persuasif ini membuat korban tidak sadar bahwa dia telah menjadi incaran kejahatan. Putu Elvina mengatakan bahwa modus pendekatan seperti itu sebenarnya bukan modus baru. "Para orangtua harus meningkatkan pengawasannya dan mendampingi anak, khususnya saat bermain di luar rumah. Modus penculikan secara persuasif bukan merupakan modus baru, apalagi menyangkut korban anak, model ini kerap dilakukan," katanya. Korban dibuat senyaman mungkin, kemudian mengikuti kemauan si pelaku. 

Senada dengan itu, Poppy Amalia mengatakan, modus yang dilancarkan pelaku kebanyakan dengan pendekatan persuasif. Korban didekati pelaku yang sudah mengenal dengan baik, sudah terbina komunikasi sebelumnya. Pelaku bahkan sudah hapal jam-jam di mana korban pulang dari sekolah dan jam bermainnya. Dia cukup prihatin dengan maraknya kejahatan anak. Sehingga dia berpendapat bahwa sebaiknya dalam menghukum pelaku agar dapat memberikan efek jera, dengan hukuman seberat-beratnya.

“Menggunakan UU Perlindungan Anak dalam sangkaan primer, UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Dengan UU tersebut sebagai sangkaan primer, pelaku terancam 15 tahun penjara. Ancaman bakal membengkak jika dalam aksi kejahatan disertai tindak kekerasan dan pembunuhan,” terang Poppy. 


Ringannya hukuman dikhawatirkan membuat kasus kejahatan anak marak di masa-masa mendatang. Pelaku tidak akan takut karena hanya dihukum satu-dua tahun saja. Selain itu, mereka juga sebaiknya diberikan sangsi sosial selepas keluar dari penjara. “Terkadang seseorang melakukan tindak pidana karena di masyarakatnya itu sendiri acuh terhadap sesama anggota masyarakat. Namun, jika pelaku tindak pidana dijatuhi sanksi sosial public shaming, maka hal tersebut akan meningkatkan awareness masyarakat.” 


Pentingnya Bertetangga, Saling Menjaga dan Peduli
Dalam mengawasi sang buah hati, Putu Elvina memberikan tips. “Ajari anak dan beri pengertian untuk tidak menerima ajakan orang lain di luar keluarga inti tanpa sepengetahuan orangtuanya. Lalu ajari anak (usia remaja) untuk bersikap waspada jika berada di luar rumah, di keramaian, maupun di tempat umum, dan tidak mudah terpengaruh oleh tindakan provokatif baik dari teman sendiri apalagi orang lain yang akan berakibat merugikan. Lalu ajarkan untuk bersikap asertif; berani menolak untuk suatu ajakan negatif dan tidak jelas yang dia tidak suka atau tidak mau.” 

Erna marina kusuma M.Psi, Psikolog Anak dan Remaja dari Australia Psychology Society membership (foreign Affiliation), mengatakan, untuk meminimalisir tindak kejahatan seksual yang saat ini kian marak di kalangan masyarakat, langkah awalnya yang bisa di lakukan adalah mengajarkan anak kita untuk tidak mengikuti ajakan orang yang tidak dikenal. Penting juga untuk mengajarkan anak agar jangan membiasakan orang lain memegang anggota tubuhnya terutama jika sedang pergi tanpa orangtua. Kemudian edukasi anak perihal beberapa daerah anggota tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain. Dan apa yang harus dilakukan jika orang lain mencoba memegang daerah anggota tubuh yg dilarang tersebut.

Diharapkan orangtua dan masyarakat ikut serta membangun sistem pengamanan berbasis masyarakat sehingga tercipta kewaspadaan sosial yang baik untuk menghindari kekerasan terhadap anak serta penculikan. Melakukan konsolidasi di lingkungan keseharian kita, antara lain menjaga hubungan di lingkungan tempat tinggal (tetangga). Rajin berkomunikasi dengan pihak sekolah, tidak hanya dengan guru atau kepala sekolah, tetapi juga penjaga sekolah. Di mana pun saat anak kita berada, baik saat bermain ataupun bersekolah, diharapkan secara tidak langsung selalu ada yang peduli dan kenal dengan anak kita. 

Poppy Amalia menyarankan agar lebih ekstra kewaspadaanya untuk orangtua yang memiliki anak terutama balita. Dampingi dan awasi anakJangan sampai anak bermain jauh hingga hilang dalam jarak pandang. Penculik lebih memilih kesempatan kalau korban pulangsekolah jalan sendirian. Hati-hati juga terhadap pengamen badut, tukang jajan keliling orang asing di dekat rumah.*



*Mohon menghindari plagiatisme dengan tidak copas tulisan ini, sekalipun hanya sebagian kecil saja. Bila Anda membutuhkannya untuk rujukan, silakan mencantumkan link ini, atau hub saya. 

Comments