Saya tidak mengira postingan saya di akun fesbuk Reni TerataiAir malah berbuntut tidak menyenangkan. Akhirnya saya mengubah posisi tulisan ini menjadi hanya sebuah catatan, tidak lagi berupa Surat Terbuka.
![]() |
| foto Google |
Mulanya saya ingin menulis surat terbuka yang saya tujukan untuk Nanda (pelaku plagiarisme), media yang kecolongan, penulis asli, dan pihak-pihak yang dirugikan. Tentang peristiwa plagiasi beberapa hari lalu yang kemudian menimbulkan kehebohan sejenak.
Seperti biasa, kasus plagiarisme memang selalu menghebohkan, tetapi selalu hanya sejenak saja. Dalam beberapa hari langsung adem dan terlupakan, tanpa penyelesaian apalagi hukuman. Paling banter ya permintaan maaf dari si plagiat dan pernyataan penarikan naskah dari media yang kecolongan. Selalu begitu, dan nampaknya akan begitu.
Banyak pihak yang mensupport saya sesaat setelah saya memosting dua kasus plagiasi dengan pelaku yang sama. Namun, ada pula yang menganggap postingan saya itu hanyalah bacaan selintas yang tidak perlu diambil pusing karena ujung-ujungnya pelaku akan minta maaf, dan mengaku khilaf. Reaksi yang beragam itu tidak menyurutkan langkah saya untuk tetap mengumpulkan bukti-bukti seberapa banyak yang sudah dicuri pelaku, mengingat dulu kala pelaku pernah melakukan hal serupa yaitu menyomot bagian-bagian dari kalimat Tere Liye dalam karyanya untuk sebuah event kecil yang saya selenggarakan. Tak disangka, banyak yang membantu mengirimkan bukti-bukti via inbox messenger.
Ada juga pihak-pihak yang membuat saya tidak nyaman. Saya tidak bilang ada yang mengintimidasi, tetapi saya merasakan ada pihak yang tidak suka areanya diacak-acak. Belum lagi kata-kata kasar yang seolah saya ini makhluk goblok yang berani-beraninya ngomong plagiarisme.
Menulis bukan pekerjaan mudah. Percayalah, yang bilang seperti itu pasti cuma untuk menghibur saja. Menulis itu waduh, bukan main pusingnya. Ribet mencari ide, memulai kata-kata pembuka, mengolah konflik, sampai menentukan ending yang kena. Penulis kawakan saja butuh waktu yang panjang untuk menyelesaikan naskahnya. Apalagi penulis baru, backspace-backspace melulu. Ini yang mengilhami saya menerbitkan novel berjudul Maurin (2012). Novel yang menceritakan perjuangan seorang penulis muda yang akhirnya harus memplagiat naskah saking pingin namanya tercantum di media. Sialnya, naskah yang diplagiat ternyata adalah naskah guru menulisnya sendiri!
Gea, tokoh plagiator dalam novel itu, melakukan hal yang sama persis dengan yang dilakukan Nanda. Kopas total. Hanya mengganti judul, nama tokoh, dan lokasi. Kalaupun ada sedikit tambahan, itu hanya menambahkan kata ‘kemudian’, ‘sementara itu’ dan setting siang menjadi malam, malam menjadi sore. Sementara itu, ada juga cara yang ditempuh plagiat lain, seperti ‘hanya’ mencomot bagian pembuka dan bagian tengah. Ada juga yang melakukan pencomotan data dari wikipedia atau sumber tulisan lain, tumplek blek untuk kalimatnya (tidak diolah lagi) dan tidak mencantumkan sumbernya. Mengenai batasan-batasan plagiasi saya pikir akhirnya menjadi rancu karena ada yang menyetujui pengambilan data asal disebutkan sumbernya. Sementara menurut saya, itu hanya berlaku untuk naskah karya ilmiah atau artikel pop, bukan untuk fiksi. Kekuatan fiksi selain ide ceritanya, juga terletak di-bagaimana penulis memainkan kalimat indahnya. Jika kalimat indahnya itu dijiplak walau cuma 1 baris, rasanya.... ya kau akan tahu rasanya. Merangkai kata itu adalah pekerjaan yang bikin kepala mumet gemas, tetapi menjadi ajaib jika berhasil.
Nanda dan penulis plagiat lainnya mungkin harus diberi tahu lagi dan lagi, bahwa untuk menciptakan satu karya, penulis harus berjuang. Kalau mau lebay saya akan bilang ‘sampai berdarah-darah’. Usai naskah kelar, harus diendapkan dulu sampai waktu yang pas untuk baca ulang dan revisi. Belum lagi saat menunggu antrean pemuatan, penulis harus begitu sabar sesabarnya. Ketika sudah dimuat, honor tak kunjung turun. (Kau bisa bayangkan perjuangan itu, Nanda dan pelaku plagiat lain? Lalu setelah naskah itu terbentang di media, kau mencurinya dengan hanya mengetik ulang dan mengubah judul? Tega sekali!)
Antara UU dan Etika
Saya pernah mengetahui seorang penulis yang sudah top, sampai harus terbentur kasus plagiarisme. Dia butuh eksistensi tetapi ide tak kunjung eksis. Sebagaimana ‘kuncian’ penulis, jika ide buntu, banyaklah membaca atau menonton sebab ide bisa datang dari sana. Sayangnya, ketimbamg terinspirasi, dia malah menjiplaknya sama sekali. Nah, ini juga yang Nanda lakukan nampaknya, sebab menilik dari banyaknya karya-karyanya, saya dan teman-temannya menduga dia membutuhkan eksistensi tetapi dia tak memiliki bank inspirasi. Dia main cepat dan langkah ini yang dia ambil.
Saya rasa Nanda tahu, bahwa kita memiliki UU hak cipta atau segala tetek bengeknya. Namun, kita bicara yang paling dasar dulu ajalah, ‘Kejujuran’ dan ‘Ketegaan’. Jika dia seorang mahasiswa, dia tentu sudah terlalu dewasa untuk diajari soal kejujuran, menghargai hak milik orang lain, dan menjaga nama baik. Sudah ketuaan. Itu adalah ajaran untuk bocah 7-15 tahun.
Saya tak habis pikir, di tengah deru kemajuan teknologi masih ada saja orang yang sanggup kehilangan akal untuk mencari ide lalu melakukan penjiplakan. Kalau sebagain bilang justru karena teknologi yang maju maka akses menjiplak begitu mudah, maka saya akan bertanya, jadi itu gunanya teknologi yang maju? Seharusnya kemajuan teknologi adalah akses untuk kita memperluas wawasan. Kita bisa mencari ide yang lebih segar dan lebih dahsyat lagi dengan sekali buka jendela. Okey, kita sudahi soal itu karena catatan ini akan begitu panjaaang.
Bahkan Sejak Puluhan Tahun Lalu
Kasus plagiat selalu terjadi dari masa ke masa. Saya tidak punya ingatan yang kuat tentang ini terutama di masa-masa lalu. Plagiat karya tulis bukan hanya karya fiksi saja tetapi juga non fiksi.
Seorang Chairil Anwar (1949) pernah dituduh menjiplak. Karyanya ‘Karawang Bekasi’ sama dengan ‘The Dead Young Soldiers’ karya Archibal penyair Amerika Serikat (tolong ralat jika saya salah). Banyak yang bilang itu hanya mirip.
Kompas, 30 Januari 2011, pernah kecolongan juga. Cerpen Perempuan Tua dalam Rashomon, yang ditulis oleh Saudara Dadang Ari Murtono, katanya adalah cerpen plagiat dari cerpen berjudul RASHOMON karya Akutagawa Ryunosuke. Untuk yang ini jujur saya hanya mencermati perbincangannya saja di fesbuk ketika itu.
Presiden Hongaria Pal Schmitt, menyatakan dirinya telah menjiplak disertasi setebal 200 halaman untuk gelar doktornya, dan ia mundur pada tahun 2012. Di Indonesia, beberapa dosen kedapatan terlibat plagiarisme. Masih teringat kasus Anggito Abimanyu, dosen UGM yang memplagiat tulisan dari harian Kompas 21 Juli 2006 yang ditulis oleh Hatbonar Sinaga dan Munawar Kasan, dengan judul hampir serupa “Menggagas Asuransi Bencana”. Anggito pun mundur dari jabatannya.
Amir Santoso juga diduga membajak karya tulis ilmiah dari mahasiswanya sendiri dan pakar-pakar lain untuk gelar doktornya di UI tahun 1978 (maaf kalau salah tahun). Ada juga I Made Kartawan Dosen Institut Seni Indonesia Denpasar, yang terduga menjiplak laporan penelitian berjudul Keragaman Laras (Tuning Systems) Gambelan Gong Kebyar hasil penelitian Prof Bandem, untuk tesisnya di tahun 2003.
Lalu, mengingat banyaknya naskah yang dikopas Nanda, saya berharap semoga Nanda tidak melakukan penjiplakan untuk skripsi dan tesisnya nanti. Bukan tanpa alasan saya bicara begitu. Jika dalam sebuah kasus dibutuhkan tiga bukti untuk bisa menjeratnya, maka saya punya lebih dari tiga. Di antaranya adalah resensi buku yang Nanda ambil dari hasil resensi orang lain. Resensi itu sudah dimuat dengan menggunakan namanya sendiri. Lalu ada juga karya-karya yang diikutsertakan dalam lomba yang ‘saya menduga – dan sampai saat ini masih menunggu klarifikasi dari pihak penyelengara lomba--- naskah tersebut diambil dari karya-karya di Majalah Story.
Tetapi cukup tiga saja yang saya sertakan. Yang dua sudah saya publish, yang satunya ya di bawah ini. Tulisan ini non fiksi adalah hasil comotan yang kemudian dia ikutsertakan dalam sebuah lomba: Lomba Menulis Pelajar dan Mahasiswa “Rangkaian Milad 16 Tahun” KAMMI Daerah Medan.
Kita simak bersama-sama yang ini:
Tulisan Nanda itu, ternyata mencomot dari blog di bawah ini yang ditulis 12 Maret 2012. Paragraf pertama sama persis, kemudin bagian tengahnya dia mencomot-comot data yang ada di sana.
Paragraf pertama jelas sama persis. Berikutnya, bagian tengah mari kita bandingkan. Nanda comot dari sana-sini. Ini tulisan politik dari analisa seseorang, dan Nanda dengan ‘teganya’ mencomot analisa orang dan diikutsertakan dalam lomba.... Jika dalam pembelaan dia mengatakan itu hanya mengambil data, nah kita tahu bahwa dia tengah lari dari masalah. Kita semua tahu bagaimana kode etik ‘pengambilan data’ itu. Jika saya lampirkan di sini semua bagiannya, bakalan tambah panjang catatan ini.
Kasus ke Kasus
Lalu mengapa plagiat selalu ada dari masa ke masa? Kasus-kasus di atas berakhir dengan pengunduran diri si pelaku, atau pencabutan naskah dari media yang kecolongan. Tidak ada proses berkelanjutan yang mengarah ke ranah hukum. Mungkin karena honornya kecil kali ya, jadi dianggap asal lewat. Beda dengan plagiasi lagu yang urusannya selalu ke pengadilan. Saya pernah mendengar teman saya bilang, itu karena si penulis asli tidak ada yang menggugat. Dengan imbalan kata ‘maaf’ dari pelaku, kasus beres. Bahkan pembaca yang menjadi gemas.
Plagiarisme menjadi kasus abadi yang kemudian hari akan terjadi lagi. Selain penulis asli yang enggan beribet-ribet, media yang kecolongan pun agaknya tak ingin terusik. Teringat akan tulisan Mas Denny Prabowo di http://dennyprabowo.blogspot.co.id/2016/07/heboh-kasus-plagiasi.html di sana Mas Denny bercerita bahwa sering kali tak mendapat respon dari redaktur/media yang kecolongan itu.
Lantas apa yang terjadi jika pihak-pihak yang mestinya bergerak ternyata hanya mendelik saja saat disodori bukti dan kenyataan adanya plagiarisme? Sungguh saya menyayangkan hal itu. Jika ini dikaitkan dengan posisi dan cari makan, maka bagaimana kita memandang si pembuat karya asli yang sudah ‘berdarah-darah’ berkarya?
Saya selalu bilang kepada penulis yang karyanya dicolong, “Sabar, berarti karyamu keren sampe dijiplak begitu.” Sungguh itu hanya kalimat penghibur saja. Padahal saya ingin sekali bilang, “Ayo kamu tuntut, kamu punya hak!” Lalu saya akan ingatkan sederet perjuangannya saat melahirkan karya itu. Ya, rata-rata mereka sungkan –atau enggan—berurusan dengan kasus ini. Sementara si pencuri menikmati hasil colongannya, penulis aslinya cuma gigit jari melihat naskahnya diakui orang.
Tak Pernah Usai
Catatan panjang ini saya tulis sambil mengamati barisan panjang komentar di status saya. Dan...., mendadak konsentrasi saya buyar, saat melihat sebuah komen di status saya dari orang yang tidak saya kenal –walau kata orang dia adalah penyair besar—berkomentar dengan sangat kasar. Entah apa tujuannya tetapi konsentrasi saya buyar dan saya tahu apa yang dikatakan seorang teman benar, bahwa sia-sia kita membahas kasus plagiarisme, yang ada kita yang bakal diserang balik.
Harusnya catatan ini jauh lebih panjang dari ini. Namun saya sudahi, mengingat saya masih mau hidup sehat tanpa caci maki.
Terakhir, mari kita sama-sama saling mengawasi dan perlu bersikap tegas. Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika memang tidak ingin ke ranah hukum, paling tidak ada tindakan tegas dari pihak-pihak yang terkait. Membangun kekuatan harusnya bersama. Tidak nikmat bila mendengar “Kami dari ...... (menyebut wilayah) punya cara sendiri menangani literasi.” Hei, hei, ini Indonesia, dan plagiarisme adalah kasus kita bersama. Apalagi naskah yang dimuat dicomot dari majalah nasional.
Untuk intitusi atau lembaga di mana pelaku bernaung, bisa menjatuhi hukuman berat bagi sang pelaku dengan menyudahi jabatannya atau mengeluarkannya. Serta menulis surat pernyataan maaf atas tindakan pelaku sebagai murid/karyawannya kepada pihak terkait.
Untuk media yang kecolongan, bisa memberinya sangsi dengan tidak lagi memuat karya pelaku dan mewajibkan pelaku mengembalikan honornya (lebih bagus lagi honor tersebut diberikan kepada si penulis asli)
Untuk si pelaku harusnya membuat surat pernyataan maaf kepada: penulis asli, kampus atau lembaga tempat dia bernaung, media yang kecolongan, media yang memuat naskah asli, dan pihak-pihak lain seperti teman-temannya yang juga merasakan dampak dari perbuatannya.
Untuk penulis asli, selayaknya memberikan pernyataan bahwa cerpennya dijiplak oleh pelaku dengan menyertakan bukti-bukti dan membawa kasus ini hingga tuntas bukan hanya sekedar pemaafan.
Untuk media yang memuat naskah asli, mestinya menggugat pelaku karena walaupun hak cipta tetap ada di penulis, media tersebut adalah yang pertama mewadahi dengan melalui proses yang berlaku.
Untuk teman-teman semua, mari kita berkarya dengan lebih baik. Katakan tidak untuk plagiarisme. Menghargai kerja keras orang lain adalah sama dengan menghargai kerja keras sendiri. Dan bersuaralah jika ada kasus plagiarisme. Walau belum ada kasus yang sampai ke ranah hukum, setidaknya ada efek jera bagi pelaku.*

mba Erin, mohon saya berkomentar di sini, mba erin sudah peringati orang yg bernama Nanda, tapi dia ulangi lagi perbuatannya di Tribun Bone kemarin (24 Agustus 2016), berikut bukti2nya mba, saya kapok peringatin ini org, krn banyak sekali alasannya (katanya tulisan temannya, malu katanya kalau nama temannya dipkai untuk itu tulisan, jd dia pakai namanya) di wakatu lain bilang lagi: kalau itu naskah dia lupa tarik, padahal setahu saya di tribun Bone itu muat tulisan tdk prnh mengendap lama di emailnya:
ReplyDelete1. https://indonesiana.tempo.co/read/86752/2016/08/24/damang.negarahukum/nanda-dyani-amilla-janganlah-plagiat-lagi
2. http://www.kompasiana.com/ernajpp28/oh-nanda-dyani-amilla-kok-belum-jera-plagiat_57bd4c358ffdfd4c143e0a84
SAYA TERMASUK ORG YG PRIHATIN ATAS KASUS INI, MARI KITA BERSAMA-SAMA MENGKAMPANYEKAN KE MEDIA, BERHENTILAH JADI PENULIS PLAGIAT
TTD
DAMANG AVERROES AL-KHAWARISMI
OWNER negarahukum.com
nomor hp: 085395768887
Terima kasih, Mas Danang.
DeleteSaya juga sudah berulang kali mengingatkannya.
Mari kita hubungi redaksi Tribun Bone yang sering kecolongan karya plagiat Nanda